BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Pendidikan
merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia yang berfikir
bagaimana menjalani kehidupan dunia ini dalam rangka mempertahankan hidup dalam
hidup dan penghidupan manusia yang mengemban tugas dari Sang Kholiq untuk
beribadah.Manusia sebagai mahluk yang diberikan kelebihan oleh Allah Subhanaha
watta’alla dengan suatu bentuk akal pada diri manusia yang tidak dimiliki
mahluk Allah yang lain dalam kehidupannya, bahwa untuk mengolah akal pikirnya
diperlukan suatu pola pendidikan melalui suatu proses pembelajaran.
Berdasarkan
undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Pendidikan
merupakan upaya yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut
dilakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada
tahapannya dan ada komitmen bersama didalam proses pendidikan itu. Berencana
mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu
proses perhitungan yang matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan.
Berlangsung kontinyu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat,
selama manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali
apabila manusia sudah mati, tidak memerlukan lagi suatu proses .
Selanjutnya
diuraikan bahwa dalam upaya membina tadi digunakan asas/pendekatan
manusiawi/humanistik serta meliputi keseluruhan aspek/potensi anak didik serta
utuh dan bulat (aspek fisik–non fisik : emosi–intelektual ; kognitif–afektif
psikomotor), sedangkan pendekatan humanistik adalah pendekatan dimana anak
didik dihargai sebagai insan manusia yang potensial, (mempunyai kemampuan
kelebihan – kekurangannya dll), diperlukan dengan penuh kasih sayang – hangat –
kekeluargaan – terbuka – objektif dan penuh kejujuran serta dalam suasana
kebebasan tanpa ada tekanan/paksaan apapun juga.
2.
RUMUSAN MASALAH
Ada pun
rumusan masalah sebagai berikut:
a.
Apa pengertian ilmu
pendidikan?
b.
Bagaimana ilmu
pendidikan sebagai ilmu,teoritis,empiris,praktis,dan normatif?
c.
Bagaimana peran dan
kedudukan ilmu pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan?
3.
Tujuan
Tujuan dari
makalah ini adalah untuk memberi pemahaman pada pembaca mengenai hakekat ilmu
pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
HAKEKAT ILMU PENDIDIKAN
A.
Pengertian ilmu pendidikan
1. Pengertian
Pendidikan
Istilah
pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogie” yang akar katanya “pais”
yang berarti anak dan “again” yang artinya membimbing. Jadi paedagogie berarti
bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam bahasa Inggris pendidikan
diterjemahkan menjadi Education yang berasal dari bahasa Yunani “educare” yang
berarti membawa keluar yang tersimpan didalam jiwa anak, untuk dituntun agar
tumbuh dan berkembang.
Jhon Dewey seorang ahli filsafat pendidikan
Amerika pragmatisme dinamis, pendidikan (education) diartikan sebagai proses
pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke
arah alam dan sesama manusia.
Sementara itu menurut Ki Hajar Dewantara
pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti
(kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek dan tubuh anak) yang tidak dapat
dipisah agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan
anak-anak yang dididik dan selaras dengan dunianya.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas
dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang disengaja dan terencana
untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi
kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara
masyarakat dengan memilih isi (materi), strategi, kegiatan dan teknik
yang sesuai.
2. Pengertian Ilmu
Pendidikan
Ilmu Pendidikan adalah dua kata yang
dipadukan, yakni Ilmu dan Pendidikan yang masing-masing memiliki arti dan makna
tersendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka
disebutkan, bahwa Ilmu adalah Pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun
secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk
menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu.
Senada dengan Nur Ubiyati yang
mengemukakan, bahwa Ilmu ialah suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara
sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah. Ada lagi
yang mengemukakan, bahwa Ilmu adalah suatu uraian yang tersusun dengan lengkap
tentang salah satu dari keberadaan. Uraian tersebut adalah tentang segi-segi
dari keberadaan tertentu. Segi-segi ini saling berkait, mempunyai hubungan
sebab akibat, tersusun logis dan diperoleh melalui cara atau metode tertentu.
Jadi, Ilmu pendidikan adalah suatu
kumpulan pengetahuan atau konsep yang tersusun secara sistematis dan mempunyai
metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah yang menyelidiki, merenungkan
tentang gejala-gejala perbuatan mendidik atau suatu proses bantuan yang diberikan
oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya
dalam rangka mempersiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna.
B. Ilmu
pendidikan sebagai Ilmu Normatif,
Teoritis,Praktis
dan Empiris
1. Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu Normatif
Sebagai ilmu pengetahuan normatif, ilmu pendidikan merumuskan kaidah atau pedoman atau ukuran tingkah laku manusia. Sesuatu yang normatif berarti berbicara masalah baik atau buruk dari perilaku manusia. Ilmu Pendidikan merumuskan peraturan-peraturan tentang bertingkah laku manusia untuk mencapai keteraturan hidup.Keteraturan hidup akan menjamin kelangsungan keeratan (kohesi)antarmanusia (hubungan sosial manusia).
Ilmu pendidikan itu selalu berurusan dengan soal siapakah “manusia” itu. Pembahasan mengenai siapakah manusia itu biasanya termasuk bidang filsafat, yaitu filsafat antropologi. Pandangan filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta praktik-praktik pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa yang melakukan pendidikan.
Nilai yang dijunjung tinggi ini dijadikan norma untuk menentukan ciri-ciri manusia yang ingin dicapai melalui praktik pendidikan. Nilai-nilai tidak diperoleh hanya dari praktik dan pengalaman mendidik, tetapi secara normative bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat dan pandangan hidup, malah dari keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.
Karena Ilmu Pendidikan bersifat normatif berarti pula bersifat praktis karena ilmu pendidikan sebagai bahan ajar yang patut diterapkan sehingga pendidik bertugas menanamkan sistem-sistem norma bertingkah laku manusia yang dibanggakan, dihormati, dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.
2. Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoritis dan Praktis
Ilmu
Pendidikan termasuk pengetahuan normatif karena berkaitan erat dengan pandangan
tentang manusia, nilai dan norma hidup yangmembentuk keperibadian manusia (anak
didik).
Ilmu Pendidikan bersifat teoritis dan praktis karena berkaitan dengan strategi tindakan mendidik atau praktek mendidik
Dalam ilmu mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistemkan di dalam swapikirnya masalah yang tersusun sebagai pola pemikiran pendidikan. Jadi dari praktik-praktik pendidikan disusun pemikiran-pemikiran secara teoritis. Pemikiran-pemikiran teoritis inilah yang disusun dalam satu sistem pendidikan yang biasa disebut Ilmu Mendidik Teoritis.
Terdapat hubungan antara ilmu mendidik teoritis, sistematiss dan histories. Apa sajakah yang dapat disumbangkan sejarah pendidikan bagi teori pendidikan maupun praktik pendidikan?. Meskipun ilmu mendidik sistematis mendahului ilmu mendidik histories, akan tetapi ilmu mendidik histories juga memberikan bantuan dan memperkaya ilmu mendidik sistematis.
Selanjutnya adalah bagaimana hubungan antara ilmu mendidik histories dan ilmu mendidik praktis. Seorang maha guru ilmu mendidik JM. Guning berkata : teori tanpa praktek adalah baik pada human cerdik cendikiawan dan praktek tanpa teori hanya terdapat pada orang gila dan penjahat – penjahat namun alangkah lebih sempurnanya ilmu pendidikan itu dilakukan dengan cara teori dan praktek secara bersama-sama.
Untuk lebih memahami bahwa ilmu pendidikan itu adalah yang memerlukan pemikiran yang teoritis , adalah bahwa setiap pendidik memerlukan kritik- kritik sumbangan pemikiran dari para ahli/ orang lain, ia dapat belajar dari catatan-catatan kritik saran dari orang lain, yang pada akhirnya dapat dikatakan bahwa ia belajar berdasarkan teori.
Ilmu Pendidikan bersifat teoritis dan praktis karena berkaitan dengan strategi tindakan mendidik atau praktek mendidik
Dalam ilmu mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistemkan di dalam swapikirnya masalah yang tersusun sebagai pola pemikiran pendidikan. Jadi dari praktik-praktik pendidikan disusun pemikiran-pemikiran secara teoritis. Pemikiran-pemikiran teoritis inilah yang disusun dalam satu sistem pendidikan yang biasa disebut Ilmu Mendidik Teoritis.
Terdapat hubungan antara ilmu mendidik teoritis, sistematiss dan histories. Apa sajakah yang dapat disumbangkan sejarah pendidikan bagi teori pendidikan maupun praktik pendidikan?. Meskipun ilmu mendidik sistematis mendahului ilmu mendidik histories, akan tetapi ilmu mendidik histories juga memberikan bantuan dan memperkaya ilmu mendidik sistematis.
Selanjutnya adalah bagaimana hubungan antara ilmu mendidik histories dan ilmu mendidik praktis. Seorang maha guru ilmu mendidik JM. Guning berkata : teori tanpa praktek adalah baik pada human cerdik cendikiawan dan praktek tanpa teori hanya terdapat pada orang gila dan penjahat – penjahat namun alangkah lebih sempurnanya ilmu pendidikan itu dilakukan dengan cara teori dan praktek secara bersama-sama.
Untuk lebih memahami bahwa ilmu pendidikan itu adalah yang memerlukan pemikiran yang teoritis , adalah bahwa setiap pendidik memerlukan kritik- kritik sumbangan pemikiran dari para ahli/ orang lain, ia dapat belajar dari catatan-catatan kritik saran dari orang lain, yang pada akhirnya dapat dikatakan bahwa ia belajar berdasarkan teori.
C. Peranan dan kedudukan ilmu pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan
a.
Peranan Ilmu Pendidikan Dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Ilmu
pendidikan mempunyai Peranan sebagai perantara dalam membentuk masyarakat yang
mempunyai landasan individual, sosial dan unsur
dalam penyelenggaraan pendidikan. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan
kelompok kecil berlangsung dalam skala nsurei tebatas seperti antara nsurei
sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta
dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak
lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu
berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya yang baik dengan
lengkap.
Pendidikan
Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan
Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan
nasional dan Penyelenggaraan pendidikan.Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan bangsa.
Pendidikan
diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan
multimakna. Pendidikan sistem terbuka: fleksibilitas pilihan dan waktu
penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan. Pendidikan
multimakna: proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada
pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian, serta berbagai
kecakapan hidup.
b.
Kedudukan Ilmu Pendidikan Dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Ilmu
pendidikan adalah ilmu yg mempelajari serta memproses pengubahan sikap dan tata
laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik. Ilmu
pendidikan sebagai suatu ilmu harus dapat bersifat:
a.
Empiris, karena objeknya dijumpai dalam dunia pengalaman.
b.
Rokhaniah, karena situasi pendidikan berdasar atas tujuan manusia
tidak membiarkan peserta didik kepada keadaan alamnya.
c.
Normatif, karena berdasar atas pemilihan antara yang baik dan yang buruk.
d.
Histories, karena memberikan uraian teoritis tentang sitem-sistem pendidikan
sepanjang jaman dengan mengingat latar belakang kebudayaan dan filsafat yang
berpengaruh pada jaman tertentu.
e.
Praktis, karena memberikan pemikiran tentang masalah dan ketentuan pendidikan
yang langsung ditujukan kepada perbuatan mendidik.
Kedudukan ilmu pendidikan itu berada di
tengah-tengah ilmu yang lain dalam penyelenggaraan pendidikan. Ilmu pendidikan
ialah suatu llmu pengetahuan yang membahas masalah yamg berhubungan dengan
pendidikan, sedangkan, definisi yang terpenting dari suatu pendidikan itu
sendiri yaitu:
·
Meningkatkan pengetahuan, pengertian, kesadaran, dan toleransi.
·
Meningkatkan questioning skills dan kemampuan menganalisakan sesuatu - termasuk
pendidikannya.
·
Meningkatkan kedewasaan individu.
Untuk
perkembangan Negara, diperlukan pendidikan yang menghargai kreativitas dan
supaya negara dapat membuat sesuatu yang baru dan lebih baik, dan tidak hanya
meng-copy dari negara lain. Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau
asasi dalam hidup manusia dimana ada kehidupan disitu pasti ada pendidikan.
Pendidikan
sebagai gejala sekaligus upaya memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam
perkembangan adanya tuntutan adanya pendidikan lebih baik, teratur untuk
mengembangkan potensi manusia, sehingga muncul pemikiran teoritis tentang
pendidikan. Pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi-potensi
yang dimiliki manusia, melahirkan teori-teori pendidikan.
BAB II
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan yang telah dibahas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Pendidikan
merupakan usaha yang disengaja dan terencana untuk membantu perkembangan
potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya
2.
Ilmu pendidikan adalah
suatu kumpulan pengetahuan atau konsep yang tersusun secara sistematis dan
mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah
3.
Ilmu pendidikan
dapat sebagai Ilmu Normatif, Teoritis,Praktis dan Empiris
4.
Ilmu pendidikan
sangat berperan dalam penyelenggaraan pendidikan karena ilmu pendidikan sebagai
perantara dalam membentuk masyarakat yang mempunyai landasan individual, sosial
dan unsur dalam penyelenggaraan
pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar